Dua Mahasiswi Jombang Tewas Dihantam Bus Harapan Jaya, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Bagikan :

 

TULUNGAGUNG,potretnusantara.web.id – Jalan raya Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, mendadak mencekam pada Jumat siang (31/10/2025). Sebuah bus Harapan Jaya yang melaju dari arah selatan menabrak dua sepeda motor hingga mengakibatkan dua mahasiswi asal Jombang tewas seketika di lokasi kejadian.

Kedua korban diketahui bernama Zahrotun Mas’udah (22) dan Faizatul Maghfiroh (22), mahasiswi yang sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario S 2192 OF. Sementara satu pengendara lain, Andri Yoga Pratama (28), asal Nganjuk, yang mengendarai Honda Supra AG 3984 UM, mengalami luka ringan akibat insiden maut tersebut.

Bus bernomor polisi AG 7762 US dikemudikan oleh Rizki Angga Saputra (30), warga Kota Malang. Berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Tulungagung, bus tersebut diduga keluar jalur dan tidak menjaga jarak aman hingga menabrak dua kendaraan dari arah berlawanan.

Sopir bus keluar jalur melewati marka tengah dan tidak menjaga jarak aman. Akibatnya terjadi tabrakan keras yang menewaskan dua korban di tempat,” ungkap Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, S.I.K., M.I.K., saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (1/11/2025)

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta, sementara korban meninggal langsung dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Usai dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, sopir bus resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 juta.

Meski hasil tes urine menunjukkan sopir negatif narkoba dan dalam kondisi sehat, polisi menilai kelalaiannya telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Kompol Arie menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pengemudi bus, terutama di jalur padat antar-kota. Fenomena “bus ngeblong” atau aksi ugal-ugalan di jalan raya disebut kerap menjadi penyebab utama kecelakaan fatal.

Kami mengimbau para pengemudi bus agar tidak ugal-ugalan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Polres Tulungagung juga membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan bus yang berkendara secara membahayakan.

Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi keselamatan bersama,” pungkas Kompol Arie.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *