
TRENGGALEK,potretnusantara.web.id — Upaya penyelesaian polemik tambang Galian C di Desa Ngentrong kembali mengalami kendala. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Karangan pada Kamis kemarin harus terhenti setelah pihak desa dan perwakilan warga tidak hadir dalam pertemuan.
Di sisi lain, PT Djawani Gunung Abadi menunjukkan itikad baik dengan menghadirkan langsung pemilik perusahaan, Suwito, untuk menyampaikan klarifikasi dan membuka ruang dialog.
Perusahaan Hadir Lengkap sebagai Bentuk Itikad Baik
Suwito selaku pemilik PT Djawani Gunung Abadi mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi bersama warga.
“Kami datang untuk menjelaskan dan mendengarkan. Apa pun keluhan warga, kami siap membahas dan menindaklanjuti. Dialog seperti ini penting agar tidak ada informasi yang simpang siur,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak tuduhan terkait kerusakan fasilitas umum yang belum pernah disampaikan secara langsung kepada perusahaan.
“Kami justru ingin memastikan apa saja yang dianggap bermasalah. Tapi karena akses ke lokasi ditutup warga, kami tidak bisa mengecek atau memperbaiki tanpa komunikasi,” tambahnya.
Camat Karangan: Mediasi Harus Menghadirkan Dua Pihak
Camat Karangan menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator, namun mediasi tidak dapat berjalan jika salah satu pihak tidak hadir.
“Tujuan mediasi adalah mendengarkan kedua sisi. Tanpa kehadiran perangkat desa atau perwakilan warga, pertemuan tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kecamatan berharap semua pihak mau membuka ruang dialog agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.
“Kami mendorong penyelesaian musyawarah. Selama kedua belah pihak siap, kami akan membuka mediasi kapan pun,” katanya.
Perusahaan Tegaskan Memiliki Izin Resmi
Dalam pertemuan tersebut, Suwito juga menegaskan bahwa aktivitas perusahaan dilandasi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami beroperasi dengan izin yang sah. Namun bagi kami, hubungan baik dengan masyarakat tetap menjadi prioritas. Jika ada hal yang disampaikan warga, kami siap mengikuti mekanisme hukum dan teknis yang berlaku,” tegasnya.
Harapan agar Warga Bersedia Berdialog
Meski mediasi belum dapat berlangsung, PT Djawani berharap warga Desa Ngentrong tidak menutup pintu komunikasi. Menurut perusahaan, dialog terbuka akan membantu kedua belah pihak memahami persoalan secara objektif.
“Saya berharap warga nanti bersedia duduk bersama. Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan, dan jika memang ada kerusakan, tentu harus dibicarakan agar bisa diselesaikan,” ujar Suwito.
Jalan Tengah Masih Terbuka
Hingga kini, pihak kecamatan belum menjadwalkan ulang mediasi. Namun baik pemerintah kecamatan maupun perusahaan sama-sama menegaskan bahwa kesempatan berdialog tetap terbuka kapan saja.
“Kami berharap warga bisa hadir pada kesempatan berikutnya. Musyawarah adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Camat Karangan.
Dengan masih terbukanya ruang diskusi, harapan untuk mencapai kesepakatan bersama antara warga dan pihak perusahaan dinilai tetap memungkinkan, selama kedua belah pihak bersedia kembali ke meja musyawarah.

