TULUNGAGUNG, potretnusantara.web,id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mendeklarasikan perang total terhadap praktik percaloan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan pengisian ratusan jabatan Kepsek yang saat ini kosong akan dilakukan secara bersih, transparan, dan bebas mahar.
Sebagai langkah serius, Pemkab Tulungagung menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tulungagung hingga Kejaksaan Negeri Tulungagung, untuk mengawal seluruh proses seleksi dari awal hingga akhir. Upaya ini dilakukan untuk menutup celah permainan oknum yang kerap menjanjikan jabatan dengan imbalan tertentu.
Bupati Tegas: Jangan Percaya Calo Berkedok “Orang Dalam”
Bupati Gatut Sunu Wibowo secara terbuka mengingatkan para guru agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku sebagai utusan Bupati atau pejabat tertentu.
“Tidak ada mahar, tidak ada titipan. Kalau ada yang mengaku membawa nama saya lalu meminta uang, itu pasti bohong. Laporkan segera, akan kami proses secara hukum,” tegas Bupati saat diwawancarai awak media, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, melibatkan kepolisian dan kejaksaan adalah bentuk komitmen nyata Pemkab untuk melindungi para pendidik dari jerat makelar jabatan yang selama ini merusak sistem.
127 Jabatan Kepsek Kosong, Pendidikan Butuh Pemimpin Bersih
Di sisi lain, kebutuhan akan Kepala Sekolah di Tulungagung tergolong mendesak. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, mengungkapkan saat ini terdapat 127 kursi Kepsek yang kosong, ditambah 12 Kepala Sekolah yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Meski Pemkab menargetkan pengisian jabatan rampung pada Maret 2026, proses seleksi tidak mudah. Dari ratusan guru potensial, baru 17 orang yang telah dinyatakan lulus diklat dan mengantongi sertifikat sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
“Kami lakukan seleksi administrasi dan pendataan secara ketat. Semua harus sesuai aturan, dan kami pastikan tidak ada pungutan apa pun,” ujar Sukowinarno.
Harapan Baru Dunia Pendidikan Tulungagung
Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia pendidikan di Tulungagung. Tanpa praktik jual beli jabatan, Kepala Sekolah yang terpilih diharapkan benar-benar lahir dari proses yang adil, berintegritas, dan berorientasi pada mutu pendidikan.
Pemkab Tulungagung pun mengajak seluruh guru dan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya seleksi, demi mewujudkan pendidikan yang bersih, profesional, dan bermartabat.
Penulis : Redaksi
Editor : Admin

