Foto ilustrasi
TULUNGAGUNG, potretnusantara.web.id – Aksi pembobolan sejumlah minimarket yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Tulungagung dan Trenggalek akhirnya berhasil terungkap. Pelaku yang diduga melakukan serangkaian pencurian tersebut diketahui merupakan oknum anggota TNI AD berinisial AM yang bertugas di Koramil Pakel, Kodim 0807/Tulungagung.
AM diamankan saat diduga tengah melakukan aksi pencurian di salah satu gerai minimarket di Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum prajurit tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat aparat.
“Benar, ada oknum anggota TNI AD berinisial AM yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah minimarket. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan,” ujar Yudo, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di sedikitnya enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan cara yang cukup nekat dengan merusak bagian atap bangunan hingga menjebol dinding toko untuk dapat masuk ke dalam minimarket dan mengambil sejumlah barang.
Pihak TNI menegaskan tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit. Kasus tersebut kini ditangani oleh Denpom V/1 Madiun dan akan diproses melalui mekanisme peradilan militer sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Diketahui, AM juga pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Pada tahun 2024, ia sempat dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh pengadilan militer setelah terbukti melakukan pembobolan beberapa toko kelontong dan toko bangunan di wilayah Trenggalek. Ia kemudian bebas dari masa hukuman pada tahun 2025.
Kodam V/Brawijaya memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan TNI sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.
Reporter : Ev
Editor :Admin

