Bapenda Tulungagung Perkuat Kolaborasi dengan PPAT, Validasi BPHTB Jadi Perhatian

Bagikan :

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung terus mendorong penguatan kerja sama dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Kedai PPAT” (Komunikasi Edukatif dan Dialog Akselerasi Pendapatan Daerah) yang digelar di Joglo Tandhingan, Kecamatan Boyolangu, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan dikemas dalam suasana dialog santai agar komunikasi antara Bapenda dan para PPAT dapat berlangsung lebih terbuka. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam proses pelayanan perpajakan daerah, khususnya berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imroatul Mufidah, M.Si, mengatakan keberadaan PPAT memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi perpajakan daerah.

Menurutnya, komunikasi secara langsung dengan para PPAT diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Dengan begitu, persoalan teknis maupun administratif dapat segera dicarikan solusi.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan para mitra PPAT. Ketika ada kendala, bisa segera dikonsultasikan sehingga proses pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda juga menerima berbagai masukan dari Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tulungagung, Andrean Sakti, SH., M.Kn, bersama jajaran PPAT yang hadir.

Pembahasan diarahkan pada upaya mempercepat proses pendaftaran dan validasi BPHTB dengan tetap memperhatikan ketepatan serta akuntabilitas administrasi.

Bapenda berharap sinergi yang terbangun tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Forum “Kedai PPAT” diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan para PPAT.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, proses pelayanan BPHTB diharapkan menjadi lebih efektif, sehingga masyarakat sebagai wajib pajak memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian.

“Kami ingin program ini terus berlanjut. Intinya adalah membangun sinergi dan memberikan pelayanan perpajakan daerah yang semakin mudah dan tepercaya bagi masyarakat Tulungagung,” pungkas Imroatul. ( Red  )

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *