DaerahJawa Timur

Bupati Gatut Sunu Wujudkan Pelantikan Pejabat “Tanpa Mahar dan Nol Rupiah” Komitmen Pemerintahan Bersih di Tulungagung Semakin Nyata

Bagikan :

Tulungagung,potretnusantara.web.id – Komitmen Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas praktik transaksional kembali dibuktikan. Dalam pelantikan pejabat eselon III yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (16/7), Bupati menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung berjalan tanpa mahar dan bebas pungutan liar.

“Saya tegaskan, tidak ada satu pun pejabat yang dilantik harus mengeluarkan uang sepeser pun. Semua promosi dan mutasi jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan rekam jejak yang bersih,” ujar Bupati Gatut Sunu dengan nada tegas di hadapan para tamu undangan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. Setiap proses seleksi pejabat, kata Bupati, telah melewati tahapan yang objektif dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi secara menyeluruh.

Putus Mata Rantai KKN

Kebijakan “pelantikan tanpa mahar dan nol rupiah” ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai, langkah tersebut merupakan upaya nyata dalam memutus mata rantai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini kerap membayangi proses birokrasi di berbagai daerah.

Hamzah Abdilah, dari Divisi Hukum Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini. “Ini adalah langkah maju yang harus terus dipertahankan. Jika semua pejabat dipilih berdasarkan meritokrasi, pelayanan publik pasti akan jauh lebih baik,” ungkapnya.

Menurut Hamzah, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga konsistensi kebijakan tersebut agar tidak hanya menjadi simbolis, namun menjadi budaya dalam sistem pemerintahan. “Komitmen saja tidak cukup, harus dibarengi dengan pengawasan dan sistem yang kokoh terhadap segala bentuk godaan praktik ilegal,” ujarnya.

Dukungan Masyarakat dan Pengawasan Terbuka

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Tulungagung juga terus memperketat sistem pengawasan internal dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyimpangan dalam proses kepegawaian.

“Kami ingin meyakinkan publik bahwa semua berjalan sesuai prosedur. Transparansi adalah kunci,” tambah Bupati.

Melalui langkah tegas ini, Bupati Gatut Sunu berharap kualitas pelayanan publik di Tulungagung akan semakin meningkat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Pemerintah yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Mari kita kawal bersama agar Tulungagung menjadi daerah yang akuntabel dan membanggakan,” pungkasnya.

(EV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *