
TULUNGAGUNG, potretnusantara.web.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kembali menjadi penggerak utama pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Melalui pemanfaatan yang tepat sasaran, dana ini tidak hanya menopang perekonomian masyarakat, tetapi juga memperkuat layanan kesehatan dan menegakkan aturan cukai di lapangan.
Bersandar pada amanat PMK No. 215/PMK.07/2021 yang telah disempurnakan melalui PMK No. 72/PMK.07/2024, pemerintah daerah mengarahkan penggunaan dana strategis ini ke tiga fokus utama: peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan pelayanan kesehatan.
BLT dari DBHCHT, Napas Baru bagi Pekerja Tembakau dan Masyarakat Kecil.
Sektor kesejahteraan masyarakat kembali menjadi penerima manfaat terbesar. Melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT, ribuan keluarga di Tulungagung akan menerima dukungan finansial langsung dari pemerintah.
Sasaran utamanya adalah buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak fluktuasi ekonomi. Program ini dikelola langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
“BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan tunai, tapi bentuk penghargaan atas peran besar para pekerja tembakau dalam menopang ekonomi daerah,” ujar salah satu pejabat Dinsos Tulungagung.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan roda ekonomi lokal terus berputar di tengah ketidakpastian global.
Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas, Layanan Publik Diperkuat.
Selain mendorong kesejahteraan, DBHCHT juga menjadi tulang punggung sektor kesehatan di Tulungagung. Melalui Dinas Kesehatan, sebagian besar dana digunakan untuk membiayai premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin (PBID), memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan medis tanpa terkendala biaya.
Tidak hanya itu, sejumlah Puskesmas dan fasilitas kesehatan di berbagai kecamatan juga mendapat suntikan dana untuk rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana. Tujuannya, agar pelayanan kesehatan semakin merata hingga pelosok desa.
Sementara itu, Dinas PUPR turut memanfaatkan sebagian alokasi DBHCHT untuk membangun infrastruktur penunjang ekonomi, seperti peningkatan jalan desa dan fasilitas publik yang memperkuat konektivitas antarwilayah.
Perangi Rokok Ilegal, Lindungi Pendapatan Negara.
Di bidang penegakan hukum, Satpol PP Tulungagung bersama Bea Cukai dan aparat terkait terus menggencarkan operasi “Gempur Rokok Ilegal”. Kegiatan ini menjadi ujung tombak dalam melindungi industri rokok legal dari praktik curang yang merugikan negara.
Beragam kegiatan seperti sosialisasi, razia, hingga penyitaan rokok tanpa pita cukai terus digalakkan. Langkah ini tak hanya menjaga ketertiban pasar, tapi juga memastikan penerimaan cukai negara tetap optimal untuk kembali disalurkan ke masyarakat melalui DBHCHT.
Komitmen Pemkab Tulungagung: DBHCHT untuk Rakyat, dari Rakyat.
Melalui pengelolaan yang transparan dan terarah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertekad menjadikan DBHCHT 2025 sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan simbol keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kami ingin setiap rupiah dari DBHCHT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat — baik dalam bentuk kesejahteraan, layanan kesehatan, maupun pembangunan,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Tulungagung.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, DBHCHT menjadi bukti nyata bagaimana dana cukai dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Tulungagung — dari peningkatan kesejahteraan, penguatan layanan publik, hingga perlindungan industri tembakau yang berdaya saing.
Tulungagung kini menatap 2025 dengan optimisme: melalui sinergi DBHCHT, pemerintah dan masyarakat bersama-sama membangun fondasi ekonomi yang tangguh, adil, dan berkelanjutan — menuju Tulungagung yang lebih sejahtera dan sehat.
(Red)

