DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda dan Setujui Ranperda APBD 2026

Bagikan :

 

 

TULUNGAGUNG, potretnusantara.web.id – Tahapan awal penyusunan pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2026 kini memasuki fase penting. Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (18/11/2025) menjadi momentum penetapan prioritas kebijakan melalui tiga agenda utama: penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), persetujuan Ranperda APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan pembahasan regulasi strategis.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, jajaran Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota legislatif.

* Propemperda 2026: Penguatan Layanan Publik Diutamakan

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD memastikan bahwa Propemperda 2026 dirancang berdasarkan kebutuhan langsung masyarakat. Beberapa ranperda yang masuk daftar prioritas adalah regulasi terkait penguatan lembaga pendidikan keagamaan, peningkatan mutu layanan kesehatan, serta sejumlah aturan teknis penunjang pembangunan wilayah.

Menurut Bapemperda, keselarasan antara usulan eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar regulasi daerah tahun 2026 mampu menjawab tantangan pelayanan publik di tingkat dasar.

* APBD 2026 Mengalami Penyesuaian, Infrastruktur Masih Jadi Motor Pembangunan

Badan Anggaran DPRD menemukan adanya koreksi positif dalam postur APBD 2026 berupa tambahan sekitar Rp105 juta. Dana ini akan diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas pembangunan.

“Penyesuaian ini mengikuti arahan pemerintah pusat. Infrastruktur tetap menjadi fokus besar, diikuti sektor kesehatan dan pendidikan,” ujar Ketua DPRD Marsono.

Ia menekankan bahwa APBD 2026 diharapkan menjadi fondasi pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang masih tertinggal fasilitas dasarnya.

* Gedung SD dan Pasar Butuh Perhatian, DPRD Minta Penanganan Khusus

Sejumlah fraksi menyoroti kondisi bangunan sekolah dasar yang dinilai belum tersentuh perbaikan secara merata. Selain itu, pembenahan pasar tradisional juga dianggap mendesak karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat serta potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“SD dan pasar tradisional memiliki dampak langsung pada masyarakat. Keduanya harus masuk prioritas anggaran tahun depan,” tegas Marsono.

* Ranperda APBD Disetujui, Siap Dikirim ke Gubernur Jatim

Setelah melalui serangkaian pembahasan, DPRD dan Pemkab sepakat menandatangani persetujuan Ranperda APBD 2026. Bupati Gatut Sunu menyampaikan penghargaan atas proses pembahasan yang berlangsung efektif.

“Semua tahapan selesai dengan baik. Ranperda APBD segera kami kirim ke Gubernur Jawa Timur untuk tahapan evaluasi,” ujarnya.

APBD 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pelayanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat.

* Pansus Dibentuk, Sejumlah Regulasi Akan Diperdalam

Sebagai agenda terakhir, DPRD mengumumkan pembentukan Panitia Khusus yang akan mengawal pembahasan ranperda strategis tahun 2026. Seluruh fraksi akan mengirimkan perwakilan sesuai ketentuan.

Pansus diproyeksikan bekerja secara intensif agar regulasi yang dihasilkan memiliki dampak nyata dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi penanda bahwa arah pembangunan Tulungagung tahun depan sudah berada pada jalur jelas, dengan prioritas yang semakin terukur dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Reporter Dadang

Editor : Redaksi

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *