
TULUNGAGUNG, potretnusantara.web,id – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung Masa Bakti 2026–2030 berlangsung khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Minggu (25/1/2026). Dalam forum tersebut, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Dekopinda Tulungagung periode 2026–2030.
Musda ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan gerakan koperasi di Kabupaten Tulungagung, sekaligus mempertegas peran koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Musda dihadiri oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Soeroto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Ketua Dekopinda Tulungagung periode 2021–2026 Nyadin, jajaran kepala OPD, para camat se-Kabupaten Tulungagung, pimpinan perbankan, Kadin, serta perwakilan koperasi desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa Dekopinda memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu gerakan koperasi sekaligus penyalur aspirasi koperasi di daerah.
“Dekopinda adalah rumah besar gerakan koperasi. Di sinilah nilai, prinsip, dan cita-cita koperasi diperjuangkan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus Dekopinda dan pelaku koperasi di Tulungagung untuk menjaga soliditas, memperkuat sinergi, serta mengedepankan kepentingan bersama demi membangun koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
Ajakan tersebut sejalan dengan tema Musda Dekopinda 2026, “Dengan Semangat Musda Dekopinda, Kita Wujudkan Persatuan Gerakan Koperasi Menuju Tulungagung Maju.”
Menurut Gatut Sunu, koperasi tidak hanya dituntut eksis secara kelembagaan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia menekankan tiga fungsi utama Dekopinda ke depan, yakni fasilitasi, edukasi, dan advokasi. Dalam fungsi fasilitasi, Dekopinda diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara gerakan koperasi dan pemerintah daerah. Sementara dalam fungsi edukasi, Dekopinda memiliki tanggung jawab meningkatkan pemahaman dan pendidikan perkoperasian. Adapun dalam fungsi advokasi, Dekopinda diminta aktif memberikan pendampingan, bimbingan teknis, hingga bantuan hukum bagi koperasi.
“Musda ini adalah forum demokratis untuk menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan Dekopinda. Harapannya, Dekopinda mampu membawa koperasi Tulungagung semakin maju dan relevan dengan tantangan zaman,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjut Gatut Sunu, berkomitmen penuh mendukung pengembangan koperasi melalui pembinaan berkelanjutan, peningkatan kapasitas SDM, kemudahan akses permodalan, serta sinergi program antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Tulungagung periode 2021–2026, Nyadin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tulungagung atas dukungannya terhadap gerakan koperasi. Ia menyebut, penyelenggaraan Musda di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso merupakan bentuk perhatian luar biasa pemerintah daerah terhadap koperasi.
Nyadin juga memaparkan sejumlah langkah advokasi yang telah dilakukan selama masa kepemimpinannya, termasuk aksi penolakan terhadap RUU PPSK yang dinilai berpotensi merugikan koperasi simpan pinjam.
Di akhir sambutannya, Nyadin mengucapkan selamat kepada Gatut Sunu Wibowo sebagai Ketua Dekopinda Tulungagung yang baru, seraya berharap di bawah kepemimpinan tersebut, koperasi di Tulungagung semakin maju dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Mit
Editor : Admin

