
TRENGGALEK,potrernusantara web.id – Pemerintah Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, melaksanakan prosesi pelantikan dan mutasi perangkat desa di Pendopo Balai Desa Melis pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam penyegaran struktur organisasi pemerintahan desa guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Gandusari, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala desa se-Kecamatan Gandusari. Suasana formal dan tertib mewarnai jalannya kegiatan yang dikemas sebagai agenda resmi kelembagaan desa.
Dalam struktur baru hasil mutasi, Masduki yang sebelumnya menjabat Kasi Pelayanan kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dusun (Kasun). Adapun posisi Kasi Pelayanan diisi oleh M. Zidni, hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh panitia pengisian perangkat desa.
Kepala Desa Melis, Feri Adi Kusuma, S.T., menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan aparatur pemerintahan desa. Ia menegaskan, mutasi bukan sekadar pergantian posisi, melainkan upaya strategis untuk memperkuat soliditas dan kinerja perangkat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi adalah bentuk penyegaran organisasi. Harapannya, perangkat baru dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif,” ujar Feri dalam sambutannya.
Rangkaian acara pelantikan dilaksanakan secara resmi melalui pembacaan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan, kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai simbol dimulainya amanah baru bagi perangkat yang dilantik.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Muhamad Basarudin Efendi, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia memastikan bahwa tahapan penjaringan dan tes dilakukan secara terbuka untuk menghindari segala bentuk kecurigaan publik.
“Tes perangkat desa dilakukan dengan sistem komputerisasi dan disaksikan langsung oleh masyarakat. Tidak ada praktik jual beli jabatan, semua proses berlangsung objektif dan transparan,” tegas Basarudin.
Dengan formasi perangkat baru ini, Pemerintah Desa Melis berharap kinerja birokrasi di tingkat desa semakin responsif, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Warga pun menaruh harapan besar agar penyegaran ini membawa peningkatan nyata dalam pelayanan publik di wilayah Melis.
(DADANG)

