Daerah

Pemerintah kabupaten Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Untuk Perkuat Penanganan Hukum

Bagikan :
Berkas MoU yang telah ditandatangani

Potretnusantara.web.id. Tulungagung. Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat, 16 Mei 2025. Ditandandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kejaksaan Negeri. kedua belah pihak.Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara

Dengan dihadiri oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Baharudin, juga Kajari dan seluruh stafnya dan SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung. Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Dia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hal baru, namun lebih kepada upaya penyempurnaan dan adaptasi agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.

Penandatanganan MoU

Disaat yang sama Kajari Tulungagung Tri Sutrisno mengungkapkan, MoU ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, namun juga menjadi wujud komitmen dalam penegakan hukum yang berkeadilan

Ia berharap, “sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan berbagai persoalan hukum yang melibatkan institusi pemerintah. Juga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan. MoU berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala” tegasnya

Diakhir wawancara Gatut Sunu menyampaikan bahwa  “Dengan dukungan Kejaksaan, kami optimistis Tulungagung akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Semoga kerja sama ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

(Penulis : Rahmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *