Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan.

TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian disertai ancaman kekerasan yang terjadi di Aurigamart, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 18 September 2024 melalui Laporan Polisi nomor LP/B/06/IX/2024/POLSEK KALANGBRET/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR.
Korban dari tindak kriminal ini adalah Paramita R., warga Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Sementara itu, tersangka yang berhasil diamankan adalah DD (23), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku cukup terencana. Pelaku mencari sasaran supermarket yang terlihat sepi atau hendak tutup. Dengan berpura-pura sebagai pembeli, pelaku menunggu hingga situasi dianggap aman. Ketika akan melakukan pembayaran, pelaku menodongkan senjata tajam jenis clurit ke arah kasir dan mengambil barang serta uang tunai yang ada di kasir. Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalangbret untuk ditindaklanjuti.
Setelah serangkaian penyelidikan yang intensif, termasuk memantau rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan polres jajaran, pada tanggal 14 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menginterogasi pelaku yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Gondang. Dari hasil interogasi, didapati kesamaan ciri-ciri dan petunjuk yang mengarah ke TKP Aurigamart. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa sajam jenis sabit yang disimpan di kos daerah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:
Satu buah clurit
Satu buah helm warna hitam
Satu buah celana kain warna hitam
Satu pasang sandal warna hitam.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N., S.T.K, S.I.K, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kriminal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara satuan kepolisian dan masyarakat.