Proyek Tembok Penahan Dimulai, Polsek Karangrejo Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Satu Bulan

Bagikan :

 

TULUNGAGUNG,potretnusantara.web.id – Arus lalu lintas di Jalan Raya Gedangan kini mengalami perubahan signifikan menyusul dimulainya proyek pembangunan tembok penahan di jalur tersebut. Pekerjaan pengecoran oleh CV Alfatah, berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2025, membuat akses bagi kendaraan besar terpaksa ditutup selama satu bulan penuh.

Kapolsek Karangrejo, Iptu Nenny Sasongko, SH, menegaskan bahwa penutupan jalan ini berlangsung sejak 11 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Seluruh kendaraan berat, baik dari arah Gedangan menuju Sendang maupun sebaliknya, dilarang melintas demi kelancaran pekerjaan dan keamanan pengguna jalan.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan pengendara. Harapannya, masyarakat dapat beradaptasi dan tetap mengutamakan keselamatan selama masa pengerjaan berlangsung,” ujar Kapolsek, Jumat (12/12/2025).

Daftar Jalur Alternatif

Untuk kendaraan roda empat dari arah Karangrejo menuju Sendang, Polsek merekomendasikan dua jalur:

Tanjungsari – Sukowidodo – Dono

Jeli – Punjul – Dono

Sementara dari arah Sendang menuju Tulungagung, jalur alternatif yang disarankan adalah:

Dono – Tanjungsari – Sukowidodo

Dono – Punjul – Jeli

Adapun kendaraan roda dua masih diizinkan melintas karena pihak pelaksana menyediakan jalur khusus di titik proyek.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polsek Karangrejo meminta masyarakat untuk:

Merencanakan perjalanan lebih awal

Mematuhi rambu dan arahan petugas

Mengutamakan keselamatan selama melintas di area rekayasa

Kapolsek Nenny menambahkan bahwa kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan mendukung proses perbaikan ini,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *