PolitikDaerah

Rapat Paripurna DPRD Tetapkan RPJMD 2025–2029: Kompas Pembangunan Tulungagung

Bagikan :

 

Tulungagung,potretnusantara.web.id
DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Graha Wicaksana DPRD, Rabu (20/8/2025), dan menjadi tonggak penting arah pembangunan Tulungagung lima tahun ke depan.

Selanjutnya Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan menuju visi besar daerah: “Masyarakat Tulungagung Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.”

“RPJMD ini lahir melalui proses panjang, mulai dari konsultasi publik, musrenbang, pembahasan dengan DPRD, evaluasi gubernur, hingga sinkronisasi dengan kebijakan provinsi dan nasional. Dengan perda ini, kita memiliki pedoman strategis agar arah pembangunan tidak melenceng,” ujar Gatut Sunu.

Suara Fraksi: Harapan dan Catatan Kritis

Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang memperkuat komitmen kolektif terhadap RPJMD:

Fraksi PAN melalui Rijal Abdulloh, S.IP., menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terukur, terpadu, dan berkelanjutan. Menurutnya, RPJMD akan menjadi instrumen penilaian kinerja kepala daerah.

Fraksi PKB lewat Mulyono Susanto, S.A.P., menilai RPJMD adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. PKB memberikan tujuh catatan strategis, di antaranya konsistensi visi-misi bupati, penguatan layanan publik, afirmasi anggaran untuk desa tertinggal, prioritas bagi UMKM dan ekonomi kreatif, serta pembangunan ramah lingkungan.

Fraksi NasDem melalui Rizky Ranisa Nur’atma, S.E., menegaskan agar RPJMD dijadikan acuan wajib dalam setiap program pembangunan daerah. NasDem juga mendorong sektor pertanian dan perikanan, efisiensi belanja rutin OPD, serta peningkatan PAD.

Lima Misi Pembangunan 2025–2029

RPJMD Tulungagung menekankan lima misi utama sebagai fondasi pembangunan lima tahun mendatang:

. Meningkatkan daya saing ekonomi berbasis hilirisasi sektor unggulan dan pembangunan dari desa.
. Mewujudkan lingkungan hidup dan infrastruktur berkualitas.
. Meningkatkan SDM unggul, berbudaya, dan masyarakat yang guyub.
. Mengentaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif.
. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari korupsi.

Kemdati demikian Bupati Gatut Sunu mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan RPJMD.
“Keberhasilan RPJMD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kolaborasi semua elemen—akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga warga Tulungagung. Dengan semangat gotong royong, pembangunan akan cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan disahkannya Perda RPJMD 2025–2029, Tulungagung memiliki pijakan yang lebih kokoh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan.

Paripurna DPRD ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat Tulungagung.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *