DaerahJawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dalam Rangka kesepakatan Terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung

Bagikan :

Tulungagung. Potretnusantara.web.id. Bertempat di Aula lantai 2 DPRD Tulungung,TDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap penyampaian LKPJj bupati Tulungagung tahun anggaran 2024 dan pengumuman pembentukan pansus pembahas ranperda kabupaten Tulungagung pada Kamis, 13/03/2024

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu beberapa Kepala OPD, serta Anggota DPRD Tulungagung.

Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono, S.Sos Selanjutnya  Kegiatan ini dibuka dengan 1. Pembukaan, 2. Penyampaian LKPJ Kabupaten tulungagung tahun anggaran 2024 sekaligus penanda tanganan berita acara, 3. Pembentukan  anggota Pansus rankerda Kabupaten Tulungagung mulai dari bulan Januari hingga April 2025, 4. Sambutan Bupati, dan 5. Penutup

Tulungagung. Potretnusantara.web.id. Bupati Tulungagung Gatut Sunu., dalam sambutannya menyampaikan sesuai peraturan daerah nomer 12 tahun 2019 ditegaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban terhadap DPRD, untuk itu disampaikan LKPJ 2024, secara ringkas dijabarkan menjadi tujuh prioritas utama, yaitu :

  1. Meningkatakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjuatan
  2. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat
  3. Terciptanya bibit unggul berkualitas dan berkarakter
  4. Meningkatnya pembangunan sosial masyarakat
  5. Terciptanya infrastruktur yang berkualitas
  6. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup
  7. Meningkat kualitas pemerintan dan pelayanan publik

Capaian yang sudah dicapai di 2024 digunakan sebagai bahan untuk pembuatan LKPJ kabupaten Tulungagung serta dengan misi masyarakt Tulungagung sejahtera maju dan mulia sepanjang masa ungkap GAtut Sunu

Misi ini dituangkan dalam

  1. Meningkatan daya saing berbasis hilirisasi masyarakat desa
  2. Mewujudkan lingkungan hidup dan pembanguan infrastruktur yang berkualitas
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya dan penuh keguyuban
  4. Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif
  5. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang adaptif, inklusif dan bersih dari korups

Dalam hal ini telah diputuskan ranperda tentang ,perangkat daerah, rencana detai tataruang serta zonasi tahun 2026 hingga 2034, pajak daerah dan retribusi daerah, tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya

Penulis : Rahmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *