DaerahJawa Timur

Rapat Paripurna Penyampaian Rekom DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024

Bagikan :
Rapat paripurna DPRD Tulungagung

Potretnusantara news.web.id, Tulungagung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 di Gedung Graha Wicaksana pada Rabu, 23/04/2025.

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu SE, ME dan wakil Bupati Ahmad Baharudin ., Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., Asisten, Kepala OPD, serta Anggota DPRD Tulungagung

Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono, S.Sos., selanjutnya ketua DPRD menyampaikan bahwa nerdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka. Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024

Kesepakatan bersama yang dihasilkan catatan-catatan untuk perbaikan dmasa mendatang meliputi

  1. Perbaikan belanja anggaran pegawai sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Anggaran yang dibuat dipakai untuk kegiatan sebagai mana mestinya
  3. Pemanfaatan potensi daerah untuk  peningkatan PAD
  4. Laporan LKPJ Bupati untuk acuan di tahun mendatang
  5. Diperlukan transparasi penggunaan anggaran
  6. Pemerintah daerah tulungagung perlu mengalokasikan anggaran dana untuk PPG (Pendidikan profesi Guru) khususnya untuk guru PAI *Pendidikan agama Islam)
  7. Perlunya menganggarkan untuk infrastruktur
  8. Perlu meningkatkan sarana dan prasarana pertanian termasuk benih dan pupuk
  9. Gedung pelayanan publik yang semula dibangun di dekat pasa hewan Beji ditinjau kembali
  10. Perlu menambah anggaran untuk penanganan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).
  11. Perlunya penggabungan sekolah untuk sekolah dengan siswa sedikit agar lebih efisien
  12. Perlu adanya penataan tempat wisata dan promosinya
  13. Penambahan anggaran DPRD
Penyampaian oleh Bupati Tulungagung

Gatut Sunu SE.ME menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Bupati adalah amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 13 tahun 2019 dengan ketentuan, laporan harus disampaikan setidaknya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Pj. Bupati akhir tahun anggaran 2024 merupakan capaian kerja pemerintah daerah tahun 2024

Lebih lanjut Bupati uga menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagungpada tahun 2024 berfokus pada tujuh prioritas diataranha pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat, suberdaya manusia yang unggul, [embangunan sosial, infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup dan pelayanan publik

Dalam kesempatan ini  Bupati Gatut Sunu berharap agar kinerja pemerintahan akan berjalan lebih baik sekalipun kondisi anggaran yang terbatas, ia berharap ada program dari pemerintah provinsi Jawa Timur dan ousat untuk pembangunan di wilayah Tulungagung.

(Reporter : Rahmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *