HighlightsDaerahJawa Timur

Ratusan Massa Pejuang Gayatri Geruduk DPRD Tulungagung, Usung 20 Tuntutan Rakyat

Bagikan :

 

TULUNGAGUNG,potretnusantara.web.id – Suasana depan Kantor DPRD Tulungagung pada Kamis (11/9/2025) berubah menjadi lautan manusia. Ratusan massa dari Gerakan Pejuang Gayatri tumpah ruah menyuarakan 20 tuntutan rakyat, mulai dari isu hukum, birokrasi, ekonomi, hingga persoalan sosial budaya.

Sejak pagi, arus massa terus berdatangan. Mereka membawa poster, spanduk, dan pengeras suara. Yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” menggema, mengiringi orasi berapi-api para koordinator aksi.

Tokoh utama aksi, Ahmad Dardiri, tampil lantang di hadapan jajaran pejabat, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, hingga Dandim Tulungagung. Dalam pidatonya, ia menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan gerakan rakyat untuk menuntut perubahan nyata.

“Kami datang dengan niat tulus, membawa suara rakyat. Ketidakadilan hukum, birokrasi yang carut-marut, krisis pangan, hingga kerusakan lingkungan tidak bisa lagi dibiarkan. Dua puluh tuntutan ini adalah kewajiban untuk didengar, bukan pilihan,” tegas Dardiri disambut riuh tepuk tangan dan sorakan massa.

Soroti Korupsi hingga Lahan Pertanian

Isu korupsi menjadi sorotan utama. Massa mendesak DPR dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, sebagai langkah tegas memutus mata rantai korupsi.

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat maraknya galian C ilegal di Tulungagung juga menjadi perhatian. Mereka menilai eksploitasi alam tanpa kendali telah merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.

Massa juga mengecam alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang terus terjadi. Menurut mereka, kondisi ini memperparah ancaman krisis pangan dan mengorbankan nasib petani.

Bubarkan Dewas RSUD dr Iskak

Salah satu tuntutan yang paling keras adalah pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Iskak. Massa menilai keberadaan Dewas tidak memiliki dasar yang sah dan justru memperkeruh tata kelola rumah sakit.

Selain itu, persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, juga diangkat. Dardiri menuding ada indikasi penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berhak.

“TORA harus kembali pada rakyat, bukan dikuasai segelintir elit atau konglomerat,” serunya.

Desak Transparansi Anggaran

Di bidang birokrasi, massa mendesak penghapusan pungutan liar dan penerapan sistem rekrutmen aparatur negara yang adil serta bebas praktik nepotisme.

Sementara di sektor ekonomi, mereka menuntut pemberian akses modal murah untuk UMKM, nelayan, dan petani, serta kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok.

Tidak hanya itu, mereka juga menyinggung pentingnya perlindungan buruh, peningkatan layanan kesehatan, dan pelestarian budaya lokal agar tidak tergilas arus modernisasi.

Janji Aksi Lebih Besar

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dan TNI. Tidak ada insiden berarti, dan massa membubarkan diri dengan tertib.

Namun, Ahmad Dardiri menegaskan aksi ini baru langkah awal.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari gelombang perlawanan rakyat. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Massa mendesak Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., segera menyampaikan 20 tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

(Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *