Renovasi Rp 600 Juta di SDN 3 Tamanan Trenggalek, Warga Pertanyakan Minimnya Transparansi Proyek

Bagikan :

 

Trenggalek,potretnusantara.web.id – Pelaksanaan renovasi besar-besaran di SD Negeri 3 Tamanan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Trenggalek, yang dibiayai melalui dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp 600 juta kini menarik perhatian publik. Warga dan pihak terkait mempertanyakan praktik transparansi proyek tersebut, terutama karena tidak dipasangnya papan proyek yang seharusnya menjadi bagian dari penjelasan formal tentang pelaksanaan pekerjaan dan anggaran.

Menurut informasi yang beredar, sekolah tersebut menjalani renovasi dengan anggaran yang cukup besar. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya papan proyek di lokasi yang menampilkan identitas pelaksana, nilai kontrak, dan jadwal pekerjaan — hal yang lazim diterapkan dalam proyek pemerintah untuk memudahkan pengawasan publik dan akuntabilitas.

‎Sejumlah warga di sekitar sekolah mengungkapkan keprihatinan mereka. “Kami tahu ada renovasi, tapi tidak tahu persis siapa kontraktornya, anggarannya berapa, dan kapan selesai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ketidakjelasan ini memunculkan kekhawatiran bahwa proses pelaksanaannya kurang informatif dan membuka ruang untuk praktik yang kurang transparan.

Dari sisi sekolah, Kepala SDN 3 Tamanan menyatakan bahwa proses renovasi dilakukan sesuai prosedur dan bahwa DAK memang dialokasikan untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan. Namun, pihak sekolah mengakui bahwa informasi publik terkait pelaksanaan proyek—mulai dari kontraktor hingga jadwal—belum sepenuhnya tersedia di papan proyek seperti yang diharapkan. Pihak sekolah menyebut akan segera menindaklanjuti agar papan proyek dapat dipasang.

‎Sementara itu, para pengamat pemerintahan daerah menekankan bahwa pemasangan papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari akuntabilitas publik. Papan proyek membantu warga, lembaga pengawas, dan lembaga antikorupsi untuk memantau jalannya proyek: mulai dari nilai kontrak, identitas pelaksana, hingga target waktu penyelesaian. Tanpa itu, maka kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan bisa tergerus.

Di Kabupaten Trenggalek sendiri, pengelolaan DAK pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekolah negeri, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota. Namun, masih terdapat catatan bahwa beberapa sekolah menghadapi masalah — seperti kekurangan siswa baru maupun fasilitas yang belum optimal. Dengan itu, pelaksanaan proyek seperti di SDN 3 Tamanan memiliki potensi dampak besar bagi pelayanan pendidikan di wilayah tersebut.

Kesimpulan :

Renovasi SDN 3 Tamanan yang menggunakan dana DAK senilai sekitar Rp 600 juta punya potensi positif besar dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan. Namun, pelaksanaan yang minim transparansi—termasuk ketiadaan papan proyek yang memberi informasi publik—menimbulkan keraguan dan perlu ditindaklanjuti segera. Agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, maka pihak sekolah, pemerintah daerah, dan pelaksana proyek harus memastikan bahwa seluruh proses dapat diakses oleh publik dan memenuhi standar akuntabilitas.

(Dadang)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *