
TRENGGALEK,potretnusantara.web.id – Proyek revitalisasi di SDN 2 Pogalan terus menuai sorotan. Saat tim wartawan mendatangi lokasi pada Sabtu (4/10/2025), pekerjaan pembangunan tampak berjalan tanpa adanya papan informasi proyek. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban hukum sebagai bentuk transparansi agar publik dapat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, hingga pihak pelaksana pekerjaan.
Ironisnya, setiap kali tim media berusaha melakukan konfirmasi beberapa hari sebelumnya, Kepala SDN 2 Pogalan, Lamri, selalu tidak berada di tempat. Bahkan, pada Sabtu (4/10), ketika dihubungi via WhatsApp, Lamri berkelit untuk ditemui langsung.
Yang mengejutkan, saat ditanya soal papan proyek, Lamri sempat menjawab bahwa papan informasi belum tersedia karena pihak dinas belum menyerahkan. Namun, pernyataan tersebut hanya bertahan beberapa detik sebelum dihapus. Tidak lama kemudian, jawabannya berubah: ia menyebut bahwa proyek revitalisasi sekolah tidak memerlukan papan proyek.
Sikap inkonsisten ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kewajiban memasang papan nama proyek sudah diatur dalam peraturan pemerintah sebagai bentuk keterbukaan. Tanpa papan informasi, publik kehilangan hak untuk mengawasi penggunaan dana negara. Praktik semacam ini kerap dikategorikan sebagai “proyek siluman” yang sarat dengan potensi ketidaktransparanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai alasan absennya papan proyek dalam revitalisasi SDN 2 Pogalan. Publik pun mendesak agar transparansi ditegakkan, bukan justru dihindari dengan berbagai alasan.
(Dadang)

