Daerah

SK CPNS Dan PPPK Formasi 2024 sebanyak 505 Diserahkan Bupati Tulungagung

Bagikan :

Potretnusantara.web.id,| TULUNGAGUNG – Sebanyak 433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tulungagung telah diangkat.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, ME menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/05/2025). Sebanyak 72 CPNS dan 433 PPPK menerima keputusan pengangkatan setelah melalui proses seleksi ketat dan kompetitif.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menekankan bahwa kehadiran ASN baru ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa dunia birokrasi menuntut profesionalisme, inovasi, dan akuntabilitas.

“Dunia birokrasi harus memiliki prioritas yang jelas, hasil yang terukur, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK, agar siap untuk tertib secara ideologi, tanggap terhadap perubahan publik, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya

Selanjutnya Bupati mengingatkan, tugas ASN tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi merupakan panggilan nurani untuk melayani dengan sepenuh hati. “Saudara harus bisa memandang pelayanan publik bukan sebagai rutinitas belaka, tetapi sebagai amanah dan pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Tulungagung,”

“Saya berpesan kepada saudara semua, jadikan integritas dan kompetensi sebagai pondasi utama. Ingatlah, jabatan ini adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun konstitusional,” lanjutnya

Tidak lupa Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang terpilih. rekrutmen tahun ini mengalami sejumlah penyesuaian jadwal di tingkat nasional. ASN baru harus menjadikan etos kerja dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas

“CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 diterima berdasarkan berbagai regulasi, termasuk: UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 untuk CPNS, serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 untuk PPPK ujar  Plh. Sekdakab Tulungagung sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah, Soeroto, S.Sos., MM, menambahkan

seleksi CPNS dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar di Gedung Kesenian Aryo Blitar pada 3-4 November 2024, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Wisma Haji Madiun, Kantor Regional II BKN Surabaya, dan Islamic Center Malang.

“Dari 1.728 pelamar, sebanyak 72 peserta dinyatakan lolos dan berhak menerima pengangkatan. Adapun penerimaan PPPK Tahap 1 mencakup 521 formasi khusus, terdiri dari: 321 formasi tenaga teknis, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 100 formasi tenaga guru,” terang Plh Sekda kab sekaligus Kepala BKPSDM Tulungagung ini

Seleksi kompetensi PPPK, lanjutnya, diselenggarakan di Wisma Haji Madiun, dengan total 3.007 pelamar yang berhak mengikuti tes. Hasil seleksi menyatakan 433 peserta lolos, dengan rincian: 254 tenaga teknis, 80 tenaga kesehatan dan 99 tenaga guru.

Selanjutnya Suroto menambahkan bahwa Seluruh ASN yang telah diangkat akan segera ditempatkan di unit kerja masing-masing, sesuai dengan kebutuhan daerah dan formasi yang telah ditetapkan. Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan administrasi umum

(Penulis : Rahmadi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *