Wabub Ahmad Baharudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung, Pastikan Pemerintah Terus Berjalan

Bagikan :

TULUNGAGUNG,potretnusantara.web,id – Pemerintah memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan setelah Wakil Bupati Ahmad Baharudin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Ia menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang tengah tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian penunjukan tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti, di Surabaya, Senin (13/4/2026). Menurutnya, langkah cepat ini diambil untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah.

“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Wakil bupati langsung menjalankan tugas sebagai Plt agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkap Lilik.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt merupakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini penting guna menghindari potensi terhambatnya kebijakan strategis akibat kekosongan jabatan kepala daerah.

Seperti diketahui, Gatut Sunu Wibowo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, ia bersama ajudannya telah ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah, menegaskan bahwa penataan internal di tingkat OPD sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Pengisian pelaksana tugas di OPD diserahkan ke pemerintah kabupaten agar kinerja birokrasi tetap berjalan efektif,” ujarnya.

Dengan adanya penunjukan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap koordinasi antar perangkat daerah di Tulungagung dapat kembali solid. Fokus utama saat ini adalah menjaga kualitas pelayanan publik serta memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana..

Reporter : Mit

Editor : Admin

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *