Wali Murid Mengaku Bayar Rp800 Ribu per Tahun, Dugaan Pungutan di SMPN 1 Dongko Disorot

Bagikan :

TRENGGALEK,potretnusantara.web.id – Rencana pembayaran sebesar Rp800 ribu per siswa per tahun di SMPN 1 Dongko menjadi perhatian publik. Pihak sekolah menyebut dana tersebut sebagai bagian dari iuran komite hasil kesepakatan bersama orang tua, sementara sejumlah wali murid mengaku keberatan.

Sekolah Sebut Dana Hasil Kesepakatan Komite

Pihak sekolah melalui guru yang disebut sebagai humas membenarkan adanya pembayaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana itu merupakan hasil musyawarah komite bersama wali murid.

“Itu uang komite. Sudah kesepakatan orang tua,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai sifat pembayaran, ia menyampaikan bahwa masih terdapat wali murid yang belum melunasi dan sebagian melakukan pembayaran secara bertahap.

Wali Murid Mengaku Keberatan

Di sisi lain, sejumlah wali murid mengaku merasa terbebani dengan nominal yang ditetapkan.

Salah satu orang tua menyampaikan kekhawatirannya jika tidak dapat memenuhi pembayaran tersebut.

“Saya khawatir anak saya terdampak jika belum bisa membayar,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan sebagian wali murid terkait pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Rincian Penggunaan Dana Belum Dijelaskan Detail

Saat dimintai penjelasan terkait penggunaan dana, pihak sekolah belum memberikan rincian secara lengkap. Salah satu penggunaan yang disebutkan adalah untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti gapura.

Ketiadaan penjelasan rinci mengenai alokasi dana ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

Aturan Komite Sekolah dan Sumbangan Pendidikan

Dalam regulasi pendidikan, komite sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan atau bantuan.

Namun, terdapat perbedaan antara:

  • sumbangan, yang bersifat sukarela dan tidak mengikat
  • pungutan, yang memiliki nominal dan kewajiban tertentu

Penilaian terhadap praktik di lapangan umumnya menjadi kewenangan instansi pengawas dan Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Sekolah Belum Beri Tanggapan

Upaya konfirmasi kepada kepala SMPN 1 Dongko telah dilakukan, namun hingga berita ini disusun belum diperoleh tanggapan resmi.

Pihak sekolah melalui petugas keamanan menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi.

Ruang klarifikasi tetap terbuka untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Menunggu Penjelasan Resmi

Sejumlah pihak menilai pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana di lingkungan pendidikan, terutama yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan mekanisme yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Dadang)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *