RUPSLB PT BPR Bank Tulungagung, Plt Bupati Ahmad Baharudin Dorong Transformasi dan Penguatan Layanan

Bagikan :

TULUNGAGUNG, potretnusantara.web.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (22/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin selaku pemegang saham. Dalam forum tersebut, para pemegang saham memutuskan memperpanjang masa jabatan Suhermin, S.E., M.M. sebagai Direktur Utama PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) untuk periode 31 Juli 2026 hingga 31 Juli 2031.

Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar perpanjangan masa jabatan, melainkan bentuk kepercayaan pemegang saham terhadap kepemimpinan Suhermin yang dinilai berhasil membawa perusahaan mencatatkan kinerja positif.

“Kepercayaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai, sekaligus harapan agar PT BPR Bank Tulungagung terus berkembang, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selama lima tahun terakhir, PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) dinilai menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Aset perusahaan terus meningkat secara konsisten, penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan dan deposito mengalami pertumbuhan, sementara penyaluran kredit tetap berjalan dengan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang terjaga. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan laba perusahaan dari tahun ke tahun.

Menurut Ahmad Baharudin, capaian tersebut menjadi modal penting bagi bank milik daerah untuk terus berkembang di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif.

“Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat posisi PT BPR Bank Tulungagung sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat,” katanya.

Selain menetapkan kembali Direktur Utama, RUPSLB juga menyetujui penyesuaian maksud, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan usaha perseroan. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat fondasi bisnis agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kemajuan teknologi di sektor jasa keuangan.

Transformasi itu dinilai penting agar PT BPR Bank Tulungagung mampu menghadirkan layanan keuangan yang semakin mudah, aman, dan efisien bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta regulasi lain yang berlaku.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, keberadaan PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) memiliki peran strategis. Selain memberikan kontribusi berupa dividen bagi Pendapatan Asli Daerah, bank milik daerah tersebut juga menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

Dengan kepemimpinan yang berkelanjutan serta sinergi antara pemerintah daerah, dewan komisaris, direksi, dan seluruh karyawan, PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) diharapkan mampu mempertahankan kinerja positif, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat perannya sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

Reporter : Mit

Editor: Admin

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *