Jalur Protokol Kutoanyar Rawan, Pedagang Sayur Asal Tulungagung Jadi Korban Keganasan Jambret

Bagikan :

TULUNGAGUNG, potretnusantara.web.id – Jalur protokol di wilayah perkotaan Tulungagung tampaknya mulai menjadi zona rawan bagi para pelaku ekonomi yang beraktivitas di sepertiga malam. Hal ini dialami langsung oleh Sunari (53), seorang pedagang asal Dusun Siwalan, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, yang menjadi korban penjambretan sadis di kawasan Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

​Insiden ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat aksi kejahatan jalanan (curas) tersebut terjadi di jalan utama yang menjadi urat nadi pergerakan warga menuju pusat pasar grosir. Kasus ini kini ditangani intensif oleh Polsek Tulungagung Kota berdasarkan nomor laporan STTLPM/37/V/2026/SPKT.

​Kronologi: Modus Pepet Belakang di Area Minim Penerangan

​Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 melaju dari arah barat (Gondang) dengan tujuan kulakan sayur-mayur di Pasar Ngemplak. ​

Namun, saat melintas di Jalan Ir. Soekarno Hatta No. 9, tepatnya di depan Toko Depo Hero Super Market Bahan Bangunan, korban didekati oleh dua orang pria misterius yang berboncengan motor. Dengan pergerakan yang sangat cepat, pelaku langsung menyambar tas selempang yang melingkar di tubuh korban.

​”Kondisi jalanan jam segitu masih sangat sepi. Begitu tas ditarik, saya refleks mengejar pelaku. Kejar-kejaran terjadi dari depan Depo Hero sampai Simpang Empat Gleduk. Tapi karena motor pelaku melaju sangat kencang, saya akhirnya kehilangan jejak di sekitar perempatan,” ujar Sunari saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2026).

​Modal Belanja Senilai Jutaan Rupiah Amblas

​Akibat aksi kriminalitas jalanan tersebut, tas selempang korban yang berisi seluruh akomodasi dan dokumen penting amblas digondol pelaku. Di hadapan penyidik SPKT Polsek Tulungagung Kota, korban merinci kerugiannya yang meliputi ​Uang Tunai Sebesar Rp 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) yang merupakan modal utama untuk belanja sayur, 1 (satu) unit Handphone merk Realme.

​Dokumen Operasional: KTP, SIM A, SIM C, serta STNK kendaraan Honda Supra X 125 dengan nomor polisi AG 6572 RFQ.

Polisi Optimalkan Perburuan Lewat Rekaman CCTV Jalur

​Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung bergerak melakukan olah TKP awal. Polisi kini tengah melakukan pelacakan (Lidik) dan mengumpulkan bukti-bukti digital, termasuk menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sepanjang Jalan Ir. Soekarno Hatta hingga jalur pelarian pelaku di Simpang Empat Gleduk.

​Masyarakat yang kerap melakukan aktivitas perdagangan pada dini hari diimbau untuk lebih waspada, menghindari pemakaian tas yang mencolok, dan disarankan untuk berjalan secara rombongan guna meminimalisir potensi menjadi sasaran empuk kejahatan jalanan.

Reporter : Mit

Editor : Admin

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *