
TULUNGAGUNG,potretnusantara.web.id – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung terasa penuh makna, Rabu (8/7/2026) di Graha Wicaksana. Pasalnya, forum ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun lalu, tetapi juga menjadi momen pengumuman rencana penyesuaian pimpinan lembaga legislatif untuk sisa masa jabatan yang ada. Dua hal ini menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah terus berupaya menjaga prinsip demokrasi dan tata kelola yang baik di tengah masyarakat.
Rapat paripurna ini berjalan lancar di bawah pimpinan sementara unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran pimpinan kepolisian, kejaksaan, TNI, instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum.
Agenda pertama yang menjadi perhatian utama adalah penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini merupakan rangkuman seluruh kinerja keuangan pemerintah daerah selama tahun 2025, yang telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Dokumen yang diserahkan meliputi enam laporan keuangan utama beserta catatan penjelasannya, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Semua data ini menggambarkan bagaimana anggaran daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, dan pendapatan lain yang sah telah dikelola dan disalurkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Plt. Bupati H. Ahmad Baharudin dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian dokumen ini adalah wujud kepatuhan pemerintah terhadap aturan hukum sekaligus bukti keterbukaan kepada publik. “Kami sadar bahwa uang rakyat harus dikelola dengan sangat hati-hati, teliti, dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Laporan ini adalah bukti bahwa kami berusaha sekuat tenaga agar setiap anggaran yang kami gunakan benar-benar terpakai untuk kepentingan masyarakat luas, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan sekolah, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Setelah penjelasan selesai, penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis sebagai tanda dimulainya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk mengkaji lebih dalam isi laporan tersebut. Berdasarkan prosedur yang berlaku, tahapan selanjutnya adalah pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD. Di tahap ini, anggota dewan berhak memberikan pandangan, kritik, saran, dan usulan perbaikan yang dianggap perlu sebelum dokumen ini disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain urusan laporan keuangan, rapat ini juga mengumumkan usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengumuman ini dilakukan berdasarkan usulan resmi yang disampaikan oleh partai politik pengusung, yang telah sesuai dengan aturan internal partai serta peraturan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD.
Usulan ini selanjutnya akan diproses secara administratif. Berkas usulan akan disusun lengkap dan disampaikan kepada Bupati Tulungagung untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur, guna mendapatkan Surat Keputusan resmi mengenai pengangkatan pimpinan baru tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas yang terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tulungagung. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama menjaga akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan roda organisasi pemerintahan berjalan dengan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan. Diharapkan nantinya seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan pikiran yang jernih, niat yang baik, dan semangat membangun, demi terwujudnya Tulungagung yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh rakyatnya.

