Polres Tulunagung Bongkar Jaringan Narkoba di Tulungagung, 91 Tersangka dan Ratusan Ribu Pil Diamankan

Bagikan :

TULUNGAGUNG ,potretnusantara.web.id – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika terus dilakukan Polres Tulungagung. Hanya dalam kurun waktu sekitar tiga pekan, aparat berhasil mengungkap 71 kasus narkotika dan mengamankan 91 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu catatan penting jajaran Polres Tulungagung dalam pemberantasan narkoba. Dari 91 tersangka yang diamankan, sebanyak 83 orang laki-laki dan 8 perempuan. Sementara itu, 10 tersangka telah ditetapkan sebagai bandar.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, rangkaian pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

“Selama kurang lebih tiga minggu terakhir, kami sudah berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika. Dari total 91 tersangka yang diamankan, 10 pelaku sudah kami proses dan kami nyatakan sebagai bandar,” kata AKBP Wiwin, Rabu (28/10/2026).

Polisi Bidik Jaringan di Atasnya

Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan bahwa sebagian pelaku memiliki peran sebagai perantara atau kurir. Mereka menjadi bagian dari mata rantai distribusi narkotika dari jaringan yang lebih besar.

Kondisi tersebut membuat kepolisian tidak ingin berhenti pada penangkapan para kurir. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang berada di balik jaringan tersebut.

“Modus para pelaku ini sebagai perantara dari bandar utama. Sampai detik ini kami akan terus kejar bandar besarnya,” tegasnya.

Barang Bukti dalam Jumlah Besar

Dalam 71 kasus yang berhasil diungkap, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Di antaranya 815,766 gram sabu-sabu, 219.910 butir pil Dobel L, serta 2,5 butir ekstasi. Selain itu, petugas turut mengamankan bong dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Besarnya jumlah barang bukti tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian. Sebab, selain membahayakan masyarakat, peredaran narkotika juga berpotensi merusak generasi muda.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap.

Masyarakat Diminta Jadi Mata dan Telinga Polisi

Di sisi lain, kepolisian mengajak masyarakat ikut mengambil peran dalam pemberantasan narkoba. Lingkungan masyarakat dinilai memiliki posisi penting untuk membantu aparat mendeteksi adanya aktivitas peredaran narkotika.

Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen kami jelas, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Tulungagung,” pungkas AKBP Wiwin.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan dan mengejar bandar yang menjadi pemasok utama narkotika.

Reporter : Mita

Editor : Admin

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *