TULUNGAGUNG, Potretnusantara.web.id – Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tulungagung. Melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kodim 0807/Tulungagung berupaya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.
Di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, program tersebut menyasar delapan unit rumah warga untuk dilakukan pembangunan maupun rehabilitasi. Di antara penerima manfaat tersebut adalah Bapak Midi, warga Dusun Secang RT 01/RW 02, dan Bapak Atim, warga Dusun Secang RT 01/RW 01.
Bagi kedua warga tersebut, program RTLH bukan sekadar perbaikan bangunan, melainkan kesempatan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga.
Program ini sekaligus memperlihatkan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dansatgas TMMD ke-130, Dandim 0807/Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa program RTLH ditujukan untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak huni.
Menurutnya, kondisi rumah yang menjadi sasaran cukup beragam. Sejumlah bangunan mengalami kerusakan pada bagian kayu, dinding, hingga atap sehingga membutuhkan perbaikan sesuai tingkat kerusakannya.
Penanganan setiap rumah pun dilakukan dengan metode berbeda. Bangunan yang masih memiliki struktur layak dipertahankan dapat diperbaiki pada bagian tertentu, sedangkan rumah dengan kerusakan berat membutuhkan pembongkaran dan pembangunan kembali.
Salah satu rumah yang membutuhkan penanganan menyeluruh adalah milik Bapak Atim di Dusun Secang RT 01/RW 01, Desa Pojok.
“Tujuan utama pembangunan RTLH ini adalah memperbaiki rumah warga yang kondisinya kurang layak menjadi rumah yang lebih baik dan layak huni,” jelasnya.
Pekerjaan meliputi pembenahan bagian bangunan yang rusak, mulai dari dinding, plesteran, pengecatan, hingga penggantian material kayu dan atap sesuai kebutuhan.
Sebelum pembangunan dilaksanakan, calon penerima bantuan terlebih dahulu melalui proses pengecekan. Pelaksana TMMD berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menindaklanjuti data calon penerima dengan kondisi nyata di lapangan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa rumah yang diusulkan memang membutuhkan penanganan dan sesuai dengan kriteria program.
Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan RTLH diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal.
Bagi warga penerima, perhatian terhadap kondisi rumah mereka menjadi bentuk dukungan yang berarti, terutama bagi keluarga yang membutuhkan hunian lebih layak.
TMMD ke-130 di Desa Pojok resmi dibuka pada 13 Oktober 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 11 November 2026. Waktu pelaksanaan yang terbatas membuat setiap pekerjaan harus disusun secara efektif agar sasaran pembangunan dapat diselesaikan sesuai target.
Untuk rumah yang memerlukan pembongkaran besar, pengerjaan bahkan telah dimulai lebih awal agar proses pembangunan memiliki waktu yang cukup.
Anggota TNI menjadi tenaga utama dalam pelaksanaan kegiatan, dengan dukungan masyarakat, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Semangat gotong royong menjadi salah satu faktor yang membantu kelancaran pengerjaan di lapangan.
Keterlibatan warga juga terlihat melalui partisipasi langsung dalam proses pembangunan, termasuk pemilik rumah penerima bantuan.
Dansatgas TMMD menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan perangkat Desa Pojok yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Menurutnya, kerja sama antara TNI dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menyukseskan program pembangunan di desa.
Bagi Bapak Atim, bantuan melalui program RTLH menjadi harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman. Ia mengaku bersyukur rumahnya mendapat perhatian melalui program TMMD ke-130.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Rumah yang sebelumnya kondisinya kurang layak sekarang diperbaiki sehingga nantinya bisa menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman bagi keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota TNI yang telah membantu proses perbaikan rumahnya bersama masyarakat.
Atim berharap pembangunan dapat diselesaikan dengan baik sehingga rumah tersebut dapat dimanfaatkan keluarganya dalam jangka panjang.
Hal serupa menjadi tujuan dari bantuan RTLH bagi Bapak Midi. Perbaikan rumah miliknya di Dusun Secang RT 01/RW 02 diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan keluarga setelah bangunan yang membutuhkan penanganan mendapatkan perbaikan.
Program ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa juga perlu memperhatikan kondisi tempat tinggal masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh hunian lebih layak.
Dandim 0807/Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio menegaskan bahwa TMMD merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat. Melalui program tersebut, TNI tidak hanya membantu pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian dan kebersamaan di lingkungan desa.
Kehadiran anggota TNI di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan dengan warga sekaligus membangun semangat kerja sama dalam mengatasi berbagai kebutuhan pembangunan.
TMMD ke-130 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Tema tersebut selaras dengan upaya pemerataan pembangunan yang dimulai dari lingkungan masyarakat paling dekat dengan kebutuhan warga.
Melalui rehabilitasi delapan unit RTLH di Desa Pojok, program TMMD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan sekaligus memperkuat semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat.
Lebih dari sekadar memperbaiki rumah, kegiatan ini membawa harapan agar keluarga penerima dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya terlihat dari perubahan fisik lingkungan, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
(Ted)

