TRENGGALEK – Pemerintah Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat perangkat desa baru dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam Karangan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Pelantikan menjadi langkah strategis dalam melengkapi struktur organisasi pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Empat perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari Ahmad Sholeh sebagai Kepala Dusun Krajan, Sinta Hardianti, S.Pd sebagai Kepala Urusan Umum, Ryendra Jaya Handika sebagai Kepala Seksi Pelayanan, serta Reni Yuli Astanti yang juga menempati posisi Kepala Urusan Umum sesuai surat keputusan yang telah ditetapkan Kepala Desa Jatiprahu.
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh rohaniawan dan disaksikan seluruh tamu undangan. Dalam sumpah yang diucapkan, para perangkat desa berkomitmen menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Jatiprahu dalam sambutannya menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Perangkat desa harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta mendukung seluruh program pembangunan desa demi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini bukan hanya pengisian jabatan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintahan desa agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan formasi perangkat desa yang semakin lengkap, Pemerintah Desa Jatiprahu optimistis mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai komitmen Pemerintah Desa Jatiprahu dalam menghadirkan aparatur yang siap bekerja, melayani, dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan desa.
(Dadang)

