Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas APBD Perubahan 2026, Ini Pesan Ahmad Baharudin

Bagikan :

TULUNGAGUNG, Potretnusantara.web.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung kembali memperkuat sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Tulungagung.

Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan maupun belanja. Namun, perubahan anggaran juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan program pemerintah dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan terhadap perubahan APBD tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan penganggaran dapat dilaksanakan secara terukur dan memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Baharudin.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran. Program yang telah masuk dalam kebijakan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Setiap kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

Rencana kerja tersebut menjadi pedoman bagi DPRD dalam menyusun agenda kelembagaan pada tahun mendatang, termasuk dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Sementara itu, pembahasan kebijakan anggaran daerah juga tidak terlepas dari perencanaan pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah melalui RKPD.

Dengan adanya penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 serta penyusunan agenda kerja DPRD 2027, pemerintah daerah dan legislatif diharapkan dapat menjaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif dalam menentukan kebijakan pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya, pelaksanaan program yang telah ditetapkan menjadi perhatian bersama agar penggunaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai aturan serta diarahkan pada kebutuhan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Reporter : Mita

Editor : Admin

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *