Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Pelaku Jambret, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Bagikan :

Tulungagung, potretnusantara.web.id – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan. Dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Malang dan Kota Malang, Kamis (2/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Macan Agung melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan masyarakat terkait aksi penjambretan yang meresahkan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku dan langsung bergerak melakukan penangkapan.

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, menjelaskan bahwa AF diamankan di rumahnya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan, yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Sementara itu, AAGS berhasil diamankan tanpa hambatan di kawasan Gadang, Kota Malang.

“Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Aiptu Fendy.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Rejotangan, di antaranya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo. Polisi masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban lain yang hingga kini belum melapor.

Selain mendalami peran masing-masing pelaku, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi lintas daerah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Satreskrim Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *